Berdasarkan Laporan Evaluasi Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengelolaan keuangan desa, beberapa pemerintah desa di Sulawesi Tenggara belum memahami secara penuh pentingnya akuntabilitas keuangan desa. Padahal, akuntabilitas keuangan desa merupakan hal pokok yang harus diperhatikan dalam mengelola keuangan desa. Setiap kegiatan dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban harus didukung dengan dokumen yang memadai. Contohnya, penarikan dan pencairan dana harus didukung dengan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diverifikasi oleh sekretaris desa dan disetujui oleh kepala desa.
Berangkat dari permasalahan tersebut, saya Khusni Aldiansyah peserta Pelatihan Dasar CPNS BPKP Batch 1 mencoba memberikan pemahaman mengenai akuntabilitas keuangan desa.
Ещё видео!