TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan bantah pernyataan penumpang Audi A6 yang bernama Nur bahwa dirinya adalah istri salah satu pejabat polisi dalam rombongan iring-iringan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.
Setelah kasus ini viral di media sosial beberapa waktu lalu, Kapolres Cianjur telah menetapkan seorang tersangka, yakni pengendara Audi A6, Sugeng yang mengendarai mobil milik majikannya dalam rombongan iring-iringan.
Sugeng dan Majikannya, Nur ikut dalam rombongan iring-iringan tersebut atas izin suami Nur yang merupakan salah satu pejabat polisi.
Bersamaan dengan itu, AKBP Doni Hermawan membantah pernyataan Nur yang mengaku istri seorang perwira polisi di salah satu mobil dalam rombongan Polda Metro Jaya yang saat itu akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon Cs.
AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa Nur memang berada dalam mobil bersama tersangka, namun Nur hanyalah teman dekat bukan istri dari anggota.
Hal itu pula yang membuat Sugeng berani mengikuti titah Nur untuk mengikuti rombongan iring-iringan itu.
Sebelumnya pengakuan Nur sebagai istri perwira kepolisian terkuak saat dirinya turut buka suara ketika sang supir ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
[ Ссылка ]
Ещё видео!