BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ditandai dengan bunyi sirene, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Banjarbaru resmi bisa digunakan oleh masyarakat umum.
Jembatan dengan panjang bentang 30 meter dan lebar dua meter tersebut, diresmikan secara lamgsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Sesaat sebelum peresmian, Aditya menyebut fasilitas umum tersebut merupakan JPO pertama yang ada di Kota Banjarbaru.
"Bangunan ini juga pertama milik pemerintah di Kalsel," kata Aditya, Kamis (5/1/2023) malam.
Untuk itu Aditya mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa bersama-sama menjaga dan merawat JPO.
Lebih lanjut Aditya meminta kepada masyarakat, untuk bisa menggunakan JPO sesuai dengan fungsinya.
"Gunakan sebaik-baiknya, semoga JPO ini bisa dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda mengatakan bahwa JPO tersebut dibangun guna memenuhi hak pejalan kaki.
"Selain itu saat ini kepadatan arus lalu lintas meningkat, karena Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel," jelasnya.
JPO yang baru diresmikan tersebut memiliki daya tampung maksimal 400 Kg per meter persegi.
Bila dianalogikan ke jumlah orang dalam satu meter persegi, mampu menampung sebanyak tiga orang.
"Sehingga bila berdesakan, JPO mampu menampung maksimal 100 orang," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
#jembatanpenyeberanganorang
#banjarbaru
#localnews
Ещё видео!