SUBANG, KOMPAS TV –
Dengan melakukan longmarch ribuan buruh dari berbagai elemen serikat kerja di Kabupaten Subang melakukan unjukrasa di Depan Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Disnakertrans Subang Rabu Sore.
Unjuk rasa ini dilakukan karena buruh kecewa dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Subang yang memutuskan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Subang tahun 2022 mendatang tidak naik.
Terkait hal ini buruh menuntut agar pihak terkait tetap menaikan UMK sebesar 10 % dari UMK tahun ini.
Ещё видео!