TRIBUN-VIDEO - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa sempat melakukan pengecekan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita Polres Bukittinggi.
Pengecekan itu dilakukan saat Teddy Minahasa masih menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Dia menghadiri acara pemusnahan 35 kilogram barang bukti sabu oleh Polres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.
Sebagai pejabat kepolisian tertinggi yang ada pada saat itu, Teddy mengecek satu klip plastik yang berisi satu kilogram sabu menggunakan alat.
Begitu sampel barang bukti dicek ternyata alat yang digunakan berwarna ungu.
Artinya sampel yang dicek tersebut benar narkoba.
Sayangnya pengecekan hanya dilakukan terhadap satu klip plastik barang bukti.
Sementara terhadap 34 lainnya tidak dilakukan pengecekan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Irjen Teddy Minahasa Ikut Cek Barang Bukti Narkoba Sebelum Dimusnahkan, [ Ссылка ].
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Ещё видео!