Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Pegi Setiawan sampaikan ada pengembalian berkas kliennya dari Kejati ke Polda Jabar sebanyak 2 kali.
Surat tersebut dikembalikan pada tanggal 24 Juni dan 2 Juli 2024.
Menurutnya dengan dikembalikannya berkas Pegi, ada kekeliruan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan jika Polda Jabar dalam menangkap Pegi tidak sesuai dengan SOP.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
![](https://i.ytimg.com/vi/BFeDg_6kDBQ/maxresdefault.jpg)