Pada hari Selasa, 30 Mei 2023 BNNK Klungkung Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Di Desa Kusamba Tahun Anggaran 2023
Acara dibuka oleh Kepala BNNK Klungkung dibarengi dengan sosialisasi kepada peserta yang hadir terkait bahaya narkoba. Kepala BNNK Klungkung,I Komang Setiawan.SE.M.Si menyampaikan bahwa penguatan kepada masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah klungkung adalah melalui kesadaran dari diri sendiri, meningkatkan awareness kepedulia akan bahaya narkoba bagi generasi bangsa
Kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa, merusak sampai ke akar. Seperti video yg ditayangkan, bahwa bagaimana suatu kota menjadi seperti kota zombie karena banyaknya penyalahgunaan narkoba, bagaimana suatu daerah yang masyarakatnya justru melindungi bandar narkoba yg akan ditangkap, bagaimana di suatu negara narkoba dijual begitu bebasnya justru oleh generasi mudanya. Inilah yg membuat BNN tidak henti-hentinya, tidak bosan-bosannya menyampaikan penguatan, mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama menyatakan perang melawan narkoba.
BNN sebagai leading sector yang mempunyai 4 pilar dalam strategi pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba
yaitu dengan menerapkan soft power approach yaitu dengan melalui pendekatan kepada masyarakat melakukan sosialisasi, hard power approach yaitu dengan penangkapan pengedar narkoba menindak tegas para bandar narkoba, smart power approach yaitu melakukan terobosan yang di milikin BNN dalam upaya pemberantasan narkoba dan Co-operation yaitu bekerjasama dengan sektor pemerintah dan pihak berwajib seperti POLRES,POLRI ,TNI
Dilanjutkan oleh Dewa Gede Darmawan Asisten III Setda Kabupaten Klungkung mengenai dampak pemakaian narkoba bagi anak muda, mengonsumsi atau mengedarkan narkoba tidak akan membuat kita maju, tidak bisa membuat kaya tetapi bisa membuat kehidupan kita menjadi hancur.
Sebagian besar anak muda di wilayah klungkung bekerja di sektor pariwisata. Jika narkoba ini tidak di cegah maka akan berpengaruh dan mengganggu terhadap kehidupan pariwisata di wilayah klungkung
Selanjutnya dilanjutkan oleh Kepala Dinas PMDPPKB, Yang di wakili oleh I Wayan Murtika selaku PSM Dines Pemdes tentang Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang meliputi perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan penganggaran sosialisasi terkait upaya pencegahan narkoba
Sesi selanjutnya dengan materi ancaman penyalahgunaan gelap narkoba di kabupaten klungkung dari Kasat ResNarkoba Polres Klungkung,AKP. I Made Gede Sudarta,S.H, materi ini mengenai dasar hukum peraturan Polri tentang penegakan hukum narkotika,psikotropika, kesehatan dan golongan narkotika serta efek jangka pendek dan panjang bagi pengguna narkoba tersebut
#WarOnDrugs
#BNNKKLUNGKUNG
#IndonesiaBersinar
#Speedupneverletup
#BNNKKlungkungTOP
#TerpercayaOptimisParipurna
Ещё видео!