VP ; IRVAN NP
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan anak kandung memberikan pengakuannya.
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan diketahui membunuh putrinya sendiri.
Pembunuhan itu terjadi di kamar kontrakan pelaku.
Tepatnya di desa Putat lor, Gresik, Jawa Timur.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (29/4).
Seusai menikam putrinya hingga tewas, Afan menyerahkan diri.
Dia datang langsung ke Polsek Tandes.
Tidak terlihat ada penyesalan dari raut wajah Afan.
Pandangan pria yang telah menjadi ayah itu terlihat kosong.
Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri.
Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anaknya akan masuk surga.
Hal itu disampaikan oleh pelaku Afan.
Diketahui korban masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Korban diketahui berinisial AK berusia 9 tahun.
Kini Afan dijerat Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Bisa Masuk Surga,' Ayah di Gresik Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal, [ Ссылка ].
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!