Apa jadinya kalau dua prajurit TNI AD yang harusnya mempertahankan Indonesai malah jadi tukang kurir narkoba.
Tak main-main Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan ini membawa 75 Kg narkoba dan 40 pil ekstasi.
Bahkan disebutkan kasus kurir narkoba ini adalah yang terbesar sejak 2019 lalu.
Mereka resmi divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer sejak Senin, (29/5/2023), padahal sebelumnya ada tuntutan hukuman mati kepada dua dua prajurit ini.
#viral #tni #kurirnarkoba
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
[ Ссылка ]
Twitter Sriwijaya Post:
[ Ссылка ]
Instagram Sriwijaya Post:
[ Ссылка ]
Sumber Video: @tribunmedan
Editor Video: IkaYI
![](https://i.ytimg.com/vi/BfD14nVzao0/mqdefault.jpg)