KOMPAS.TV - Diduga terlibat praktik prostitusi online dua wanita warga negara Uzbekistan dan Maroko ditangkap petugas imigrasi Jakarta Barat.
Kedua WNA ini diketahui lebih dari 2 pekan berada di Indonesia dan melakukan praktik prostitusi online.
Kedunya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah menjalankan prostitusi online ini sejak seminggu terakhir.
Petugas menyebut, kedunya memasang tarif mulai dari 150 dollar hingga 1.000 dollar.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu membuat situs online untuk menjajakan dan negosiasi dengan kliennya.
Usai sepakat melalui percakapan online, keduanya pun bertemu di hotel yang telah ditentukan.
Selain kedua WNA petugas juga menyita telepon genggam, sejumlah uang, hingga visa sebagai barang bukti.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!