Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Bimo Bagaswara
SURYA.CO.ID - Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik menduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Dugaan tersebut didasarkan atas banyaknya temuan pohon ganja yang mencapai 10 ribu batang lebih di lereng Semeru Lumajang.
Sejauh ini, tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Keduanya merupakan warga Desa Argosari dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani.
Segala motif dan aliran distribusi tanaman ganja hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian.
Menurut temuan di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda. Rofik menduga modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!