PERTANYAAN :
Bolehkah wanita Muslimah menghadiri majlis-majlis ilmu dan kajian-kajian fikih di masjid-masjid?
JAWABAN :
Ya, wanita boleh menghadiri majlis-majlis ilmu, baik itu yang membahas fikih atau yang berkaitan dengan akidah dan tauhid (atau lainnya), dengan syarat tidak mengenakan wewangian dan tidak tabarruj (berdandan/berhias), dan hendaknya jauh dari kaum laki-laki dan tidak bercampur baur dengan mereka, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوْفِ الٔمَرْأَةِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir (paling belakang) dan seburuk-buruknya adalah yang pertama (paling depan)” (HR. Muslim)
Demikian ini karena shaf pertama (paling depan) adalah shaf yang paling dekat dengan shaf kaum laki-laki, sementara shaf yang paling akhir (paling belakang) adalah yang paling jauh dari shaf laki-laki, sehingga, shaf yang paling belakang lebih baik daripada yang paling depan.
🟢 Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
Kitabud Da’wah (5), (2/129)
___________________________
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH SHAHIHFIQIH
.
Yuk dukung perjuangan tim shahihfiqih dalam memproduksi video-video fatwa ulama. Saat ini masih ada ribuan video fatwa ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang belum kami produksi. In syaa Allah kami akan berusaha terus memproduksinya. bi’idznillah.
.
INFAQ DONASI 5142659530 BSI (451) An. Bayu Yudho A
Konfirmasi klik : wa.me/6281380080074
__________________________
• Web : [ Ссылка ]
• Telegram : [ Ссылка ]
• Instagram : [ Ссылка ]
• Youtube : [ Ссылка ]
• Twitter : [ Ссылка ]
• Facebook : [ Ссылка ]
Mana Lebih Baik Bagi Wanita? Hadir Kajian atau Nyimak Youtube? - Syaikh Shalih bin Abdillah bin Hamd Al-Ushoimi
#kajian #wanita #perempuan #istri #penuntutilmu #kajian #kajianislam
Ещё видео!