CARA CEK KENDARAAN TERBLOKIR PALING CEPAT
Assalamualaikum temen youtube
Berikut ini tips dari kami
tentang bagaimana cara cek status surat dan pajak kendaraan.
Sekarang, mengecek status pajak kendaraan bermotor tidak lagi sulit. Apabila Anda khawatir pajak kendaraan bermotor Anda diblokir, Anda tinggal cek status pajak tersebut melalui salah satu dari 3 cara mudah di bawah ini.
1. Melalui SMS
Berkat adanya inovasi teknologi, sekarang Anda bisa mengetahui status pajak kendaraan dengan mudah. Salah satunya dengan memanfaatkan fitur SMS (short message service). Ya, sekarang ini layanan informasi dari SAMSAT sudah dapat diakses melalui SMS. Layanan ini dapat digunakan oleh Anda yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Langkah-langkahnya pun mudah, Anda cukup mengetik SMS dengan format tertentu kemudian mengirimkannya ke nomor yang tersedia. Berikut adalah format
SMS beserta daftar nomor layanan sesuai daerah:
DKI Jakarta
Format SMS: Metro(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 1717
Jawa Barat
Format SMS: Info(spasi)nomorpolisi(spasi)warna kendaraan
Nomor layanan: 08112119211
Jawa Tengah
Format SMS: JATENG(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 9600
Jawa Timur
Format SMS: JATIM(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 7070
Kepulauan Riau
Format SMS: Kepri(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 9969
DI Yogyakarta
Format SMS: DIY(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 9600
2. Melalui situs SAMSAT
Selain menggunakan layanan SMS, Anda juga bisa memanfaatkan layanan online atau E-SAMSAT untuk mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak. Caranya adalah dengan mengakses situs SAMSAT wilayah Anda. Berikut adalah daftar website SAMSAT beberapa daerah.
DKI Jakarta
Cukup buka website E-SAMSAT Jakarta yang beralamat di [ Ссылка ]. Pada menu yang tersedia, ketikkan nomor polisi serta informasi lain terkait kendaraan Anda.
Jawa Barat
Status pajak kendaraan di wilayah Jaawa Barat dapat dicari tahu melalui situs [ Ссылка ].
Jawa Tengah
Cukup akses situs resmi BPPD Jawa Tengah di [ Ссылка ]. Setelah terhubung, pilih opsi informasi pajak kendaraan bermotor dan kemudian isi informasi yang diperlukan.
Cek status E-Tilang (Khusus DKI Jakarta)
Selain untuk melakukan cek status pajak kendaraan, fitur SAMSAT online ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui apakah kendaraan Anda pernah terkena tilang elektronik (E-Tilang) atau tidak. Informasi ini juga tentu penting diketahui karena keterlambatan membayar E-Tilang dapat menyebabkan STNK kendaraan diblokir.
Berikut adalah contoh cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak melalui situs SAMSAT DKI Jakarta:
Ketik alamat SAMSAT DKI Jakarta, yaitu [ Ссылка ]
Setelah terhubung, masukkan nomor polisi kendaraan beserta NIK Anda (boleh dikosongkan)
Informasi terkait pajak kendaraan dan biaya lain yang harus Anda bayar pun akan langsung ditampilkan pada layar
Lihat kolom Status Kendaraan (biasanya ada di bagian paling bawah)
Jika tertulis “(Nomor Polisi) Blokir E.T.L.E”, maka bisa dipastikan kendaraan Anda pernah terkena E-Tilang dan statusnya terblokir
3. Dengan datang langsung ke SAMSAT
Terakhir, yang paling konvensional, cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak adalah dengan datang langsung ke SAMSAT. Anda tinggal datang langsung ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Setelah tiba, pilih loket layanan yang sesuai. Petugas akan memberitahukan informasi terkait dengan status pajak kendaraan bermotor milik Anda.
Jika ada pertanyaan,komen,dan mungkin pengalaman di kolom komentar
Kita diskusi bareng
Peralatan
Sigra tipe M 2019
Yi 2 4K
Xiomi Note 5A
Link Pembelian Yi 2 4K
[ Ссылка ]
#pajakkendaraan
#stnk
#blokir
#taatpajak
#mobilmanual
#mobilmatic
#sigra
#daihatsu
Ещё видео!