Pelaksanaan Zoom Webinar Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Multi Stakeholder Pelayanan Adminduk Kecamatan/Puskesmas Rawat Inap/KUA Kecamatan dan Desa pada 16 Kecamatan di lingkungan Kab. Ketapang
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Disdukcapil dengan Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa pada akhir bulan Juli 2024, sehingga nantinya Kecamatan/Puskesmas Rawat Inap/KUA Kecamatan dan Desa dapat memberikan 4 (empat) pelayanan Adminduk yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
#ASNKetapangBerAkhlak
#banggamelayanibangsa
#DukcapilPrimaIndonesiaMaju
![](https://i.ytimg.com/vi/CC_TTQh8rQs/maxresdefault.jpg)