TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak pemilik toko besi 'Sama Jaya', Steven Theodore, Sabtu (2/10/2021) siang. Pelaku adalah Ali (57) yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Ali yang berperawakan lusuh tersebut menghabisi Steven Theodore di belakang rumah tokonya, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kota Pematangsiantar sekitar pukul 07.22 WIB pagi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam press rilis yang berlangsung di teras Sat Reskrim mengatakan kejiwaan pelaku masih perlu dilakukan pemeriksaan.
"Dia (Ali) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen Jalan Gereja sedang duduk di dekat tukang jualan minyak (BBM) eceran," ujar Kapolres.
Dari peristiwa ini, ujar Kapolres, turut diamankan barang bukti berupa tongkat yang terbuat dari besi, sebilah pisau, satu buah gunting dan yang Rp 7.630.000.
Kapolres mengatakan adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa Steven adalah sakit hati karena sempat ditendang korban.
"Yang bersangkutan kesal karena pernah ditendang oleh korban karena tinggal di lorong belakang rumah korban," ujar Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ODGJ Pembunuh Anak Pemilik Toko Besi Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar, [ Ссылка ].
Penulis: Alija Magribi | Editor: heryanto
Ещё видео!