BENGKULU, KOMPAS.TV - M-I Pemuda berusia 20 tahun ditangkap Tim Polsek Ratu Agung karena dilaporkan melakukan pencurian di sebuah rumah.
Pelaku nekat mencuri dengan cara mencongkel dan masuk melalui jendela rumah warga di malam hari dan mengambil ponsel serta laptop milik korban.
Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
Hal itu dilakukan pelaku lantaran kecanduan game dan tak memiliki pekerjaan. Barang hasil curian tersebut dijual pelaku untuk digunakan top up game yang dimainkan pelaku.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.
#bengkulu #aksipencurian #pemuda #gameonline
Ещё видео!