[ Ссылка ]
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus delapan orang terkait kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Agustus 2023.
Menurut Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kasus tersebut diungkap di sejumlah wilayah Indonesia.
Antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 93 kg sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain, 259 gram serbuk sintetik cannabinoid, dan 5,6 ml cairan sintetik cannabinoid," ujar Mukti, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Video Jurnalis :Ramadhan L Q
Video Editor :Luttex
#narkoba #bareskrim #peredarannarkoba
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
Ещё видео!