Draft Revisi Undang-Undang Penyiaran yang beredar di masyarakat menuai kritikan. Sejumlah pasal dalam beleid tersebut dinilai bisa membahayakan kebebasan pers dan tumpang tindih dengan Undang-Undang Pers.
Pasal yang dimaksud misalnya yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Selain itu, ada juga pasal yang menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) boleh menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran. Padahal, selama ini sengketa jurnalistik ditangani oleh Dewan Pers.
Apa dampaknya bagi masyarakat bila pasal-pasal kontroversial di RUU Penyiaran ini tetap dipertahankan?
Kita akan berbincang soal ini bersama Anastasya Andriarti, Pengurus Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Muhamad Heychael, Peneliti Pusat Studi Media dan Komunikasi Remotivi.
=========================================
Dengarkan podcast for curious minds produksi KBR di [ Ссылка ] dan Spotify, Google Podcast, Anchor (search: KBR Prime).
=========================================
Subscribe: [ Ссылка ]
=========================================
Temukan update berita dan informasi menarik lainnya di:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
=========================================
Ещё видео!