Pengolahan pindang merupakan salah jenis usaha yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Brondong. Terdapat sekitar 25 Unit Pengolahan Ikan (UPI) pindang di Kecamatan Brondong Lamongan, salah satunya yaitu UPI pindang milik UD. Putra Kresna. Selain meningkatkan perekonomian masyarakat Brondong, ternyata pengolahan pindang memiliki “side effect” yaitu besarnya limbah cair yang dihasilkan. UD. Putra Kresna sendiri yang mempunyai kapasitas produksi 1,5 – 2 ton ikan/ hari menghasilkan limbah cair antara 1.500- 2.000 L, jumlah limbah ini akan semakin besar untuk sekecamatan Brondong. Umumnya para pengolah membuang limbah cairnya tanpa perlakuan ke badan air setelah disaring sisa-sisa bahan padatnya. Disisi lain limbah ini masih mengandung protein, lemak, mineral dan nutrisi lain dalam jumlah sangat tinggi yang larut saat pemindangan. Zat-zat organik ini akan diuraikan oleh mikrobia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan air sungai menghitam dan berbau busuk serta mengundang penyakit. Padahal keterbatasan air bersih dan air tawar merupakan masalah yang terjadi di banyak daerah pesisir. Salah satu upaya untuk permasalahan tersebut adalah mengolah air limbah pemindangan menjadi air bersih yang layak dibuang di badan air, memproduksi pellet ikan Nila maupun pupuk organik cair dari hasil samping limbah pemindangan untuk meningkatkan pendapatan UMKM. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pendanaan DRTPM melalui skema PKM 2024 dimana dari kegiatan pengabdian pada program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) DRTPM tahun 2024 ini diharapkan mampu memulihkan kondisi lingkungan akibat limbah cair pemindangan dan mampu memberikan alternatif pengolahan limbah pindang menjadi pellet ikan dan pupuk organic cair #dikti #univesitasbrawijaya #drpmub #pengabdian
Ещё видео!