Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lewat konferensi pers memastikan bahwa revisi Undang-undang Pilkada batal dilaksanakan.
Karena itu, ia menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus mendatang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #RUUPilkada #UUPilkada
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!