KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengingatkan para ASN supaya menampilkan netralitas dalam sikap politik ke publik.
"Netralitas ASN sudah jelas, bahwa ASN harus netral, yang kedua ada sanksi-sanksi. Mulai sanksi administratif, teguran, sampai pemberhentian sampai juga pidana. Dan ini sudah ada tahapannya" Ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menggelar sidang kode etik terhadap 13 anggota Satpol PP yang terang-terangan mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya. Anggota satu regu dari pleton yang bertugas. Jadi ini murni bukan menggambarkan seluruh Satpol PP Garut" Jelas Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko.
Dari hasil sidang, 13 orang itu dijatuhi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.
Bawaslu Kabupaten Garut memanggil 13 anggota Satpol PP yang mendukung Gibran Rakabuming Raka hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Atas video yang menuai sorotan ini Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan permohonan maaf.
Ещё видео!