ED,
TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi kerusuhan di Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Dedi membenarkan, gas air mata yang digunakan beberapa anggotanya memang kedaluwarsa sejak 2021.
Namun dia tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
Dedi mengatakan, pemakaian gas air mata yang kadaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.
Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
Menurut Dedi, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan. Kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!