PONTIANAK, KOMPAS.TV - BPBD provinsi menggelar pertemuan dengan perwakilan seluruh BPBD kabupaten-kota di Kalimantan Barat.
Pertemuan membahas penyusunan dokumen kajian kebutuhan pascabencana, terutama terkait persyaratan administrasi, berupa dokumen maupun data yang harus dilengkapi, untuk mengajukan bantuan penanganan pascabencana, pada pemerintah pusat.
Beberapa sektor yang jadi kewenangan rehabilitasi pascabencana, yakni perumahan dan permukiman, informasi publik, ekonomi produktif, dan sektor sosial lainnya.
Untuk mendapatkan bantuan pascabencana, pemerintah daerah harus mengajukan permohonan bantuan pada pemerintah pusat, melalui BNPB, berbekal data dan syarat dokumen yang telah disusun.
Lewat pertemuan ini, BPBD kabupaten-kota diharapkan bisa memenuhi persyaratan yang diwajibkan pemerintah pusat, agar korban bencana yang mengalami kerugian, bisa memperoleh bantuan.
Ещё видео!