Seiring dengan kondisi penanganan Covid-19 yang membaik, akan ada perubahan dalam skema pembayaran perawatan pasien Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Aturan itu akan berlaku jika penanganan Covid-19 sudah masuk fase endemi. Hingga saat ini, biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah.
“Sepanjang belum diumumkan endemi masih ditanggung pemerintah biaya perawatan pasien Covid-19,” ujar Kunta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Covid19 #BPJSKesehatan
Ещё видео!