Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kecurigaan mulai membanjiri kasus pembunuhan Vina dan Eky menjelang putusan sidang praperadilan.
Putusan sidang itu akan disampaikan oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Kuasa hukum Pegi menyakini bahwa status penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.
Baca selengkapnya: [ Ссылка ]
Host : Oktiarani
Editor Video : Hardiansyah
#susnoduadji #kasusvina #pegisetiawan
![](https://i.ytimg.com/vi/DYZ2mTjHrCg/maxresdefault.jpg)