[ Ссылка ] - Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) mengorek kelakuan nakal tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan saat masih remaja.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menanggapi gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (2/7/2024).
Mulanya Tim Hukum Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan berperilaku negatif saat remaja.
Mereka menyebut Pegi Setiawan kala itu menggunakan obat-obatan terlarang dan meminum minuman keras.
"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja," ucapnya.
"Yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan,"
"Riwayat tingkah laku pelanggaran hukum sejak memasuki remaja merupakan faktor resiko yang meningkatkan kerentanan seseorang bertingkah laku menyimpang," imbuhnya.
Selain meminum miras dan memakai obat-obatan terlarang, Pegi Setiawan juga berkendara sepeda motor tidak sesuai aturan.
Video lain [ Ссылка ]
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor Video: Ikhsan Dwi Nur Satrio
#tribunlampung #beritaterkini #video
![](https://i.ytimg.com/vi/DluPM-dowcg/maxresdefault.jpg)