Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8/2024).
Presiden Jokowi dan Kaesang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun menjelaskan tujuannya melaporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK.
Menurutnya, di saat rakyat masih banyak yang hidup susah, Kaesang malah menikmati jet pribadi miliaran rupiyah.
Selain itu, nasib generasi Z disebutnya juga masih banyak yang menganggur sekitar 9,89 juta orang.
Sebagai pelapor, Ubedilah mengatakan gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya pada laporannya ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022.
Yakni tentang dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bersama kuasa hukumnya, A Wakil Kamal ia kembali mendatangi KPK untuk ke empat kalinya.
Sampai berita ini ditayangkan pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 18.30 WIB, dari pihak Kaesang belum memberikan klarifikasi apa pun terkait hal tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
#jokowi #kaesangpangarep
Program: News Update Live
Editor Video: Akhmad Sayuti
Ещё видео!