Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022), setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015.
Annas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.
Ещё видео!