TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembakaran terhadap mobil Alphard milik pedangdut Via Vallen, P kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penetapan itu dilakukan seusai polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan para saksi, rekaman CCTV dan juga pengakuan P.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Dikutip dari Surya.co.id, tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran.
Terkait motif pembakaran, pelaku mengaku sakit hati karena gagal menemui pedangdut 28 tahun itu.
Sumardji mengatakan, pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di Cikarang.
Dirinya nekat ke Sidoarjo dengan menumpang truk.
Sehari-hari P bekerja serabutan seperti menjual celana dan kaos.
Sumardji mengugkapkan, pelaku merupakan fans berat dari via Vallen.
"Pelaku adalah warga Sumatra Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang. Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaos, dan sebagainya."
"Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan nggandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," tandas Sumardji.
Saat tiba di kediaman Via Vallen di Sidoarjo, pelaku mendapat sambutan kurang baik dari orang yang menemuinya.
Pelaku disebut datang ke rumah Via sebanyak dua kali.
Namun ia tak berhasil menemui pedangdut itu.
Tersangka mengaku dirinya disebut lusuh dan kotor oleh orang yang menemuinya.
Atas hal itu, pelaku merasa sakit hati dan membakar mobil Via Vallen menggunakan bensin, kertas dan korek api.
"Dia dua kali ke rumah Via Vallen. Tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar.
"Seperti menyebut kotor, lusuh dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap kapolres.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembakar Alphard Via Vallen Jadi Tersangka, Fans Berat yang Sakit Hati Karena Gagal Bertemu, [ Ссылка ].
Penulis: M Taufik
Editor: Titis Jati Permata
Ещё видео!