Netizen Tanah Air ramai membahas kebijakan Presiden Jokowi soal peserta Kartu Prakerja. Informasi yang berseliweran di Twitter menyebut, Jokowi minta peserta kembalikan uang bantuan yang telah diterima. Informasi ini bermula dari postingan di Twitter, Sabtu (11/7).
Klausul soal kewajiban pengembalian bantuan memang diatur dalam salah satu pasal di Perpres No 76 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perpres No. 36/2020 program Kartu Prakerja. Tapi kewajiban itu tak untuk seluruh peserta Kartu Prakerja. Melainkan hanya peserta yang tak memenuhi ketentuan. Seperti ketentuan tersebut? Simak selengkapnya dalam video di atas. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!