Dalam rangka mewujudkan Pengadilan yang Inklusif, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II bertekad memperkuat akses keadilan bagi Kelompok Rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan. Berikut merupakan Prosedur Alur Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II
Ещё видео!