Tiga dari 10 sindikat pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka dihadiahi timah panas pada kedua kakinya saat hendak ditangkap polisi.
.
Ketiganya adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Mereka berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Termasuk yang terjadi di halaman Pool bus Damri, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Senin 22 Juli 2024 lalu.
.
Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
Ikuti WhatsApp Channel Sukabumiupdate.com untuk mengakses berita terkini dan terpercaya dari kami. Ketik [ Ссылка ] di browser kamu sekarang juga!
____
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
YouTube [ Ссылка ]
Dailymotion [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!