Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap dan menetapkan seorang dosen sekaligus notaris sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya di Medan, Sumatera Utara.
Sebelum kasus ini terungkap, dosen bernama Tiromsi Sitanggang tersebut sempat mengaku bahwa suaminya Rusman Situngkir menjadi korban kecelakaan.
Adapun kematian Rusman terjadi di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Maret lalu.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang dalam keterangan pada Selasa (17/9) mengatakan saat mendapat laporan adanya kecelakaan yang menimpa korban, petugas langsung melakukan pengecekan.
Namun di lokasi petugas tak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan.
Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Rusman, Tiromsi merasa keberatan dan langsung membawanya ke Sidikalang untuk dimakamkan.
Rupanya pihak keluarga korban merasa curiga lantaran menemukan tanda kekerasan.
Adanya kejanggalan ini membuat pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia.
Ещё видео!