Hukum Menghadiri Jenazah Non Muslim - Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Hukum Menghadiri Jenazah Non Muslim. Disunnahkan memperdalam kubur, melebarkannya, dan membuat lahad untuknya (mayit) di dalamnya (kubur). Dan lahad adalah membuat lubang galian di dasar kubur di bagian sisi serong kea rah kiblat. Lalu bila sulit membuat lahad, maka tidak mengapa diganti dengan syaq. Dan syaq adalah membuat liang galian untuk mayit di tengah lubang kubur, namun lahad lebih utama, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Liang lahad adalah untuk kita, sedangkan liang galian ‘syaq’ adalah bagi selain kita.”[32]
Mayit diletakkan di lahadnya di atas sisi kanannya (dalam posisi miring ke kanan) menghadap kiblat. Celah lahad yang terbuka itu ditutup dengan bata dan tanah, kemudian ditimbun dengan tanah, lalu kuburnya ditinggikan dari tanah seukuran satu jengkal sesuai dengan bentuk punuk, karena demikianlah bentuk kubur Nabi ﷺ dan kedua sahabat beliau,[33] hal ini agar diketahui bahwa itu kubur sehingga tidak dihina. Tidak mengapa meletakkan batu-batu atau selainnya di atas sisi-sisinya untuk menjelaskan dan mengetahui batas-batasnya.
Haram mendirikan bangunan di atas kbur, mencegatnya, dan duduk di atasnya, sebagaimana juga makruh membuat tulisan di atasnya kecuali hanya sebatas kebutuhan sebagai tanda, berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi ﷺ melarang kuburan dikapuri, diduduki, dan didirikan bangunan di atasnya.”[35]
At-Tirmidzi menambah, “Diberi tulisan di atasnya.” Karena ini semua termasuk sarana syirik dan ketergantungan kepada kubur. Inilah yang membuat orang-orang bodoh tertipu, sehingga mereka bergantung kepada kubur. Diharamkan menyalakan pelita (lampu) di kuburan dan menyinarinnya, karena hal ini meniru orang-orang kafir dan membuang harta. Haram juga membangun masjid di atasnya, shalat di kubur atau menghadap ke kubur, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid.”[36]
Baca juga:
Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Hukum Memandikan Jenazah
[ Ссылка ]
Tata Cara Memandikan Jenazah
[ Ссылка ]
Siapa Yang Mengurus Proses Pemandian Jenazah
[ Ссылка ]
Tata Cara Mengkafani
[ Ссылка ]
Hukum Shalat Jenazah dan Dalilnya
[ Ссылка ]
Syarat Sah Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Rukun Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Sunnah Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Waktu Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Keutamaan Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Tata Cara Shalat Jenazah
[ Ссылка ]
Membawa Jenazah dan Mengiringnya
[ Ссылка ]
Tata Cara Menguburkan Jenazah
[ Ссылка ]
Hukum Takziyah dan Tata Caranya
[ Ссылка ]
#hukum #menghadiri #jenazah #nonmuslim #kafir #jenazah #wafat #meninggal #meninggaldunia #mati #mayit #orangmati #kuburan #kubur #shalatjenazah #nasehat #fatwa #nasehatulama #fatwaulama #arofta #aroftatv #syaikhshalihalfauzan #syaikhshalihfauzan #syaikhfauzan
____________________________
►►Kunjungi Web dan Media Social Arofta TV:
Web: [ Ссылка ]
Telegram: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Youtube: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!