Dewan Pengawas KPK menemukan dan membongkar dugaan pungutan liar yang ada di rutan KPK.
Tak main-main jumlah pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Dewas menuturkan bahwa temuan tersebut disinyalir berlangsung sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK pada Senin (19/6/2023).
Temuan Dewas tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.
#kpk #pungli #rutankpk #beritaterkini #update
Ещё видео!