Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara meminta agar PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dicabut.
Sekretaris FSPMI, Tony Rickson Silalahi mengatakan dalam rangka memperingati hari Pahlawan, kita para buruh unjuk rasa serentak nasional.
“Buruh merupakan pahlawan ekonomi. Tanpa buruh ekonomi negara tidak akan berjalan. Kita menolak kebijakan upah murah, cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan revisi UMP yang sudah ditetapkan oleh Gubernur, karena hanya naik 8,71 persen," kata Tony, Jumat (10/11/2017).
"Selain itu kita minta agar tetapkan UMK Sumut naik sebesar 50 Dolar AS atau sekitar Rp 650 ribu rupiah. Lalu hapuskan sistem kerja Outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan," tambahnya.(*)
Ещё видео!