Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu per satu fakta terkait AM (24), seorang wanita pelaku pembunuhan bocah di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terkuak.
Diketahui, AM tega membunuh korban yang masih berkerabat (keponakan) bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Dari kesaksian tetangganya, Apri Sarundeng, pelaku AM dan korban memang cukup dekat.
Hal itu diungkapkan Apri Sarundeng kepada TribunManado di depan rumah pelaku di Kecamatan Tutuyan pada Jumat (19/1/2024).
"Korban sering main di sini (rumah pelaku) karena sudah diangap sebagai tante," ucap Apri Sarundeng kepada TribunManado di depan rumah pelaku di Kecamatan Tutuyan, Jumat (19/1/2024).
Apri mengatakan, bahwa keseharian AM normal seperti biasa tidak terlihat seperti ada gangguan jiwa.
"Kalo sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda ganguan jiwa," terang Apri.
Fakta terbaru diungkapkan oleh Apri, rupanya pelaku pernah melakukan aksi pencurian pakaian milik tetangga.
"Cuma lalu pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkap Apri.
Selain itu, pelaku juga bukan merupakan warga asli Desa Baret Tutuyan, kecamatan Tutuyan.
Yang mana, pelaku merupakan istri dari paman korban.
"Jadi dia cuma ada nikah dengan itu korban p om," ucap Apri.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (19/1/2024) lalu di Boltim, Sulut.
Pelaku AM alias Aning kini dilaporkan terancam hukuman mati.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budi mengatakan paling ringan, hukuman untuk pelaku adalah 12 tahun penjara.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenanawas.
Adapun, motif tersangka AM melakukan perbuatan keji membunuh dan memutilasi keponakan karena mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.
Ia lalu menjelaskan, setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.
"Tersangka AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," jelasnya
Setyo menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Ia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam untuk membunuh korban.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
(Tribun-Video.com/TribunManado.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Dikenal Pernah Curi Pakaian Tetangga, [ Ссылка ].
Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Rizali Posumah
Host: Nina Agustina
VP: Salim Maula
Ещё видео!