Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai Teller Bank BRI Toddopuli, Rika Merdekawati (28) mempunyai modus sederhana menilep uang nasabahnya.
Kasus tilep atau pencurian uang Bank BRI, diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus Polda, Rabu (30/1/2019).
Kata Dicky, Rika melakulan pencurian uang para nasabah Bank BRI Toddopuli cabang Panakkukang Makassar dengan cara menggunakan dua slip penyetoran.
"Caranya pelaku mencuri uang nasabah bank dengan memakai dua slip, satu slip dipakai antara pelaku dan nasabah, satu slip disetor ke pihak Bank," kata Dicky.
Kombes Dicky menjelaskan, Rika telah melakukan pencurian uang penyetoran nasabah ke Bank sejak April 2018. Tapi aksi Rika ini diketahui BRI awal 2019.
Lanjut Dicky, selama ini tersangka Rika telah meraup keuntungan dari kejahatan menilep uang senilai 2,3 Milyar, dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening.
"Jadi pelaku sudah meraup keunungan 2,3 Milyar. Pelaku eraksi dari April 2018 sampai Desember, pelaku beraksi secara sendiri-sendiri," ungkap Kombes Dicky.
Dari hasil tilep uang nasabah Bank BRI, Rika menggunakan uang tersebut untuk membeli dua unit motor, membayarkan kredit mobil, dan beli perhiasan emas.
Dicky menambahkan, selain membayar uang muka kredit mobil dan beli motor. Rika mengaku, dia juga telah kembalikan uang 200 juta kepada pihak Bank BRI.
"Uang hasil penggelapan dan pencurian untuk membeli motor dan membayar DP mobil, pelaku juga mengaku kembalikan uang 200 juta rupiah," tambah Dicky.
Pelaku Rika ditangkap berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LPB / 27 / 1 / 2019 / SPKT / 17 Januari 2019, pelapor BRI Toddopili cabang Panakkukang.(*)
Ещё видео!