Tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), kini terancam hukuman mati.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka Indra Septiarman alias IS ini sudah terkonfirmasi bahwa melakukan tindakan rudapaksa dan pembunuhan pada gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari alias NKS (18).
Editor Video: Alif Yudhistira Putra Bayu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!