Beredar di media sosial sebuah narasi menyebutkan, mulai 1 Oktober 2021 biaya pasien Covid-19 tidak ditanggung Kemenkes lagi dan BPJS hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta.
#Pasien #Covid-19 #Kemenkes
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!