Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti usulan kegiatan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam kerangka rencana anggaran, Komisi B DPRD DKI Jakarta belum melihat adanya keseriusan Dishub dalam menuntaskan masalah macet Jakarta. Padahal ada 25 kegiatan prioritas Dishub dengan anggaran sebesar Rp4,25 triliun yang diproyeksikan.
Ещё видео!