Sidang etik pelanggaran profesi yang digelar Propam Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12/2021) menjatuhkan sanksi etika dan administrasi kepada Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan korban perampokan. Sidang yang berlangsung tertutup itu juga menetapkan Aipda Rudi Panjaitan dipindahtugaskan ke wilayah hukum di luar Polda Metro Jaya dan bersifat demosi atau pemindahan jabatan ke posisi yang lebih rendah.
#hariankompas
#kasuspolisi
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Akses konten berita jurnalistik berkualitas
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
- Twitter: [ Ссылка ]
- Facebook: [ Ссылка ]
- Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!