BANJARMASINPOST.CO.ID - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor di Bali. Larangan dalam bentuk peraturan daerah tersebut merupakan buntut dari banyaknya warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan lalu lintas di Bali.
“Jadi (wisatawan asing) minjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca-Covid,” ucap Koster, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023). (Kompas.com)
#turist
#bali
#sewamotor
Ещё видео!