[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam video terekam seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.
Personel Polri tersebut tampak kesakitan di sudut ruangan sambil memegang perut dan wajahnya yang sempat dipukul oleh atasannya.
Saat personel itu memegangi area perutnya yang sakit, atasannya kembali menghajar dengan menendang badannya hingga tercampak.
Seorang wanita mengenakan pakaian berwarna merah jambu diduga istri atasan lalu mendekat dan mengajaknya pergi.
Video itu pun menjadi viral di media sosial.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatan akibat video viral penganiayaan terhadap anggotanya.
Tak hanya itu, Polda Kalimantan Utara juga membatalkan mutasi yang diterbitkan Syaiful Anwar kepada anggota yang dianiaya.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang memukul seorang anggota, disebarkan oleh korban sendiri.
Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban yang diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir tersebut, menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.
Ia melanjutkan, bahwa Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.
Hal tersebut Ia sampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).
"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan letting Bintara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.
"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.
Kapolres Nunukan Di-Nonaktifkan dari Jabatannya
Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA direncanakan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara pada Selasa ini.
Selama masa pemeriksaan, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.
Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangai AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan pun juga dibatalkan.
Kepada awak media Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam rekaman CCTV terlihat spanduk bertuliskan Bansos Akabri 1999.
Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kejadian tersebut terjadi di Aula Polres Nunukan
Sekadar informasi, dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar viral di sosial media melalui video berdurasi 43 detik.
Pada video itu, tampak polisi korban penganiayaan sedang mendorong meja tumpeng.
Tiba-tiba Kapolres datang melayangkan tendangan dan memukul korban sampai jatuh.
Pasca-kejadian ini Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar pun mendapat pemeriksaan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara.
Pihak Polda akan segera memaparkan kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!