Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil Double L yang dibawa pengunjung saat menjenguk salah seorang narapidana. Sementara di Batam, Kepulauan Riau, Polisi memusnahkan ekstasi dan sabu senilai Rp 20 miliar.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!