Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Propam Polda Metro Jaya untuk segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tak menanggapi laporan warga.
Dia berharap polisi tersebut diberikan sanksi tegas berupa mutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya minta ini (Anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bernama Aipda Rudi Panjaitan. Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.
Atas kelakuannya, Rudi sudah diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
Penulis : Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Ratih Widyhastuti
#JernihkanHarapan
Ещё видео!