Peralihan kelas BPJS Kesehatan mulai diuji coba di 50 persen rumah sakit milik pemerintah sejak awal Juli 2022. Uji coba ini dilakukan secara bertahap pada 2023, hingga akhirnya impementasi jaminan kesehatan nasional (JKN) tunggal kelas standar beroperasi pada 2024.
Ada 12 konsep kriteria yang ditetapkan untuk kelas standar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar semua peserta berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang merata.
Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal dua setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.
Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Ещё видео!