TRIBUN-VIDEO.COM - MEDAN - Polda Sumut akhirnya menemukan senjata api laras panjang yang diduga digunakan AKBP untuk menodong Ken dan kawan-kawannya saat penganiayaan yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, senjata itu ditemukan baru-baru ini.
“Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan dan saat ini kita bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk mengamankan senjata tersebut.Iya, tipenya senjata api,”kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (2/5/2023) dinihari.
Polisi menyatakan, senjata itu ditemukan di seputar Kota Medan. Senpi ditemukan tanpa amunisi.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami darimana senjata api laras panjang didapat dan izin kepemilikannya.
“Karena senjata itu adalah senjata resmi sehingga masih kita dalami Bersama Bid Propam Polda Sumut,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Temukan Laras Panjang AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral dan Kawan-kawan, [ Ссылка ].
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Muhammad Fadli Taradifa
Ещё видео!