Pemerintah mulai memberlakukan tarif bea meterai tunggal Rp 10.000 per 1 Januari 2021. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat ini otoritas fiskal masih dalam tahap mendesain dan mencetak meterai baru tarif Rp 10.000.
PENGGUNAAN MATERAI 3rb, 6rb dan 10rb terbaru 2021
Теги
materai 10000 sudah bisa dibelimaterai 10000 sudah beredarmaterai 10.000materai 10000 kapan bisa belimaterai 10000 mulai berlakumaterai 10000 mulai kapanmaterai 10000 mundurmaterai 9000materai 10000 sudah adamaterai 10000 beli dimanamaterai 10000 untuk apamaterai 10000 kapan beredarmaterai 10000 apakah sudah adamaterai 10000 apa sudah adakombinasi materaiuu materaibea materai 2021gambar materai 10000desain materai 10rbmaterai 10rb