Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melaksanakan deteksi dini tes urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri Tuban (18/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di lembaga hukum tersebut tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam hasil deteksi dini tersebut, 38 orang pegawai Kejaksaan Negeri Tuban telah menjalani tes urine. Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi Soma yang telah terkonfirmasi karena mengonsumsi obat dengan resep dokter. Sementara itu, 37 orang lainnya dinyatakan negatif dalam penggunaan narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Tuban Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si. berharap bahwa kegiatan deteksi dini ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya untuk melakukan langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkotika. Ke depannya, diharapkan kolaborasi antarlembaga dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.
Ещё видео!